Hambatan Wajib Pajak dalam Pelaporan SPT Tahunan dan Peran Relawan Pajak dalam Mengatasinya: Studi Kasus KPP Pratama Bengkulu Satu

Authors

DOI:

https://doi.org/10.66031/jupamu.v2i1.757

Keywords:

Coretax, Relawan Pajak, SPT Tahunan, wajib pajak, pendampingan perpajakan

Abstract

Pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax menuntut wajib pajak beradaptasi dengan prosedur dan layanan perpajakan digital yang baru. Kegiatan pengabdian ini bertujuan mengidentifikasi hambatan wajib pajak serta mendeskripsikan peran Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dalam membantu penyelesaiannya di KPP Pratama Bengkulu Satu. Kegiatan dilaksanakan pada 26 Januari–30 April 2026 dengan pendekatan deskriptif-partisipatif melalui pengamatan langsung, catatan kegiatan, dokumentasi visual, dan rekapitulasi pelayanan terhadap 519 wajib pajak. Hasil pendampingan mengidentifikasi enam kategori hambatan, yaitu akses akun, ketidaksesuaian data, dokumen tidak lengkap, kendala prosedural, kendala teknis sistem, dan kurangnya pemahaman. Renjani menjalankan tiga fungsi yang saling melengkapi, yakni fasilitator edukasi, pendamping teknis, dan penghubung layanan dengan petugas KPP. Penyelesaian kasus bergantung pada jenis hambatan: sebagian dapat ditangani dalam sesi pendampingan, sedangkan kasus yang berkaitan dengan kelengkapan dokumen, pembaruan data, dan kewenangan administratif memerlukan tindak lanjut atau eskalasi. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendampingan langsung tetap relevan dalam masa transisi digital perpajakan untuk menjembatani persoalan teknis, data, dan pemahaman wajib pajak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggraeni, W. A. (2025). Digital readiness and tax system usability: A structural framework for MSME compliance in emerging economies. Sinergi International Journal of Accounting and Taxation, 3(3). https://doi.org/10.61194/ijat.v3i3.883

Arsita, R. G., Herawati, H., & Yulianasari, N. (2025). Pengaruh program relawan pajak dan pendampingan oleh relawan pajak terhadap kepatuhan wajib orang pribadi di KPP Pratama Bengkulu Dua. JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Akuntansi), 11(5). https://doi.org/10.35870/jemsi.v11i5.4635

Artavia, A. H., Kusumaningarti, M., & Rahayu, P. (2026). Implementasi Coretax terhadap efisiensi proses administrasi perpajakan dan kepuasan wajib pajak di era digital. Owner, 10(1), 728–739. https://doi.org/10.33395/owner.v10i1.3044

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2026). Kinerja penerimaan negara 2025. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/Kinerja-Penerimaan-Negara-2025

Lasdao Mara, U., & Munandar, A. (2025). Digitalization of the tax system in Indonesia: Opportunities and challenges of Coretax implementation. Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE), 8(3).

Maharani, F. A., & Utomo, R. B. (2026). Pendampingan SPT tahunan oleh Renjani sampai dengan penerbitan BPE di KPP Pratama Wates. Jurnal Pengabdian Masyarakat …, 5(2).

Selasih, M., & Indriani, R. (2026). Asistensi perpajakan melalui Pojok Pajak dan pendampingan Coretax oleh relawan pajak di Kota Bengkulu. 5(1), 48–55. https://doi.org/10.58812/ejecs.v5i01

Viani, A. N., Nursania, A., Irawan, M. A., Rakhmawati, I., Maajid, S., & Kholistiyana, Z. (2026). Penguatan kepatuhan pajak berbasis digital melalui asistensi pelaporan SPT tahunan dan edukasi sistem Coretax di Kabupaten Jepara. DEDIKASI: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 8(1). https://doi.org/10.32332/dedikasi.v8i1.11525

Widiastuti, Y., Khoiriyah, S., Sholehah, W. W., Setyowati, L., Al-Hadad, Z. L., & Vanni, K. M. (2026). Dampak gangguan (error) sistem Coretax terhadap kualitas pelayanan SPT tahunan wajib pajak. Jurnal Akuntansi, Perpajakan dan Auditing, 6(3). https://doi.org/10.21009/japa.0603.13

Zulfa, I. S., Habibah, M., & Supriyadi, A. (2026). Pemberdayaan relawan pajak dalam pendampingan pelaporan SPT, pembuatan NPWP, dan aktivasi melalui Coretax di KPP Pratama Pati. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 6(3). https://doi.org/10.54082/jamsi.2406

Published

10-10-2026

Data Availability Statement

Seluruh data yang mendukung hasil kegiatan RENJANI ini telah disajikan dalam naskah.

 

Issue

Section

Articles

How to Cite

Tamba, C. M., Pratiwi, A. E., & Nopiah, R. (2026). Hambatan Wajib Pajak dalam Pelaporan SPT Tahunan dan Peran Relawan Pajak dalam Mengatasinya: Studi Kasus KPP Pratama Bengkulu Satu. JUPAMU: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin, 2(1), 125-136. https://doi.org/10.66031/jupamu.v2i1.757