Repository Policy

 

Repository Policy (Self-Archiving Policy)

JUPAMU: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin mendukung prinsip Open Access dan mendorong diseminasi hasil pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai repositori akademik. Penulis diperkenankan untuk menyimpan, mengarsipkan, dan mendistribusikan artikel pada repositori institusi, repositori disiplin ilmu, situs web pribadi, maupun platform akademik lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan visibilitas, aksesibilitas, dampak ilmiah, dan sitasi artikel yang diterbitkan dalam JUPAMU: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin tanpa mengurangi hak cipta yang tetap dimiliki oleh penulis.

Versi Artikel yang Dapat Diarsipkan

  • Preprint (versi naskah sebelum proses peer review).
  • Postprint (versi naskah setelah proses review dan revisi, sebelum proses tata letak penerbit).
  • Publisher's Version atau versi final yang telah diterbitkan oleh jurnal.

Lokasi Pengarsipan yang Diperbolehkan

  • Repositori institusi perguruan tinggi.
  • Repositori nasional maupun repositori disiplin ilmu.
  • Situs web pribadi penulis.
  • Profil akademik penulis.
  • Platform jejaring akademik dan penelitian yang sesuai dengan kebijakan hak cipta yang berlaku.

Ketentuan Pengarsipan

  • Penulis wajib mencantumkan sitasi lengkap terhadap artikel yang dipublikasikan pada JUPAMU: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin.
  • Apabila tersedia, DOI artikel harus dicantumkan pada versi yang diarsipkan.
  • Pengarsipan tidak boleh menghilangkan informasi mengenai jurnal, penulis, maupun sumber publikasi asli.
  • Versi yang diarsipkan harus tetap menjaga integritas ilmiah artikel yang telah diterbitkan.

Masa Embargo

JUPAMU: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin tidak menerapkan masa embargo (embargo period). Penulis diperbolehkan mengarsipkan artikel pada repositori yang diperkenankan segera setelah artikel diterbitkan.

Hak Cipta dan Lisensi

Seluruh artikel yang diterbitkan dalam JUPAMU: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini memungkinkan penggunaan, distribusi, adaptasi, dan reproduksi karya dalam media apa pun, dengan tetap memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan sumber publikasi serta mendistribusikan karya turunan menggunakan lisensi yang sama.

JUPAMU: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin mendukung praktik self-archiving sebagai bagian dari upaya memperluas akses terhadap pengetahuan, meningkatkan visibilitas artikel, memperkuat dampak akademik, serta mendorong penyebarluasan hasil pengabdian kepada masyarakat kepada komunitas ilmiah dan masyarakat luas.