Author Fee

 

JUPAMU: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin berkomitmen mendukung diseminasi hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas melalui proses editorial dan publikasi yang profesional. Untuk mendukung proses pengelolaan jurnal, penyuntingan, tata letak, produksi artikel, dan publikasi daring, JUPAMU menerapkan kebijakan biaya publikasi (Article Processing Charge/APC) sebagaimana dijelaskan berikut.

Rincian Biaya

Jenis Biaya Nominal
Article Submission Fee Rp 0 (Gratis)
Article Processing Charge (APC) Rp 150.000

Ketentuan Pembayaran

  • Tidak dikenakan biaya pada saat pengiriman (submission) naskah.
  • Biaya publikasi (Article Processing Charge/APC) sebesar Rp 150.000 hanya dibayarkan setelah artikel dinyatakan diterima (accepted) untuk diterbitkan.
  • Biaya APC digunakan untuk mendukung proses editorial, penyuntingan, pemeriksaan metadata, tata letak (layout editing), pengelolaan sistem jurnal, pemberian DOI, dan publikasi daring.
  • Pembayaran dilakukan melalui rekening resmi yang ditetapkan oleh pengelola jurnal.
  • Penulis wajib mengirimkan bukti pembayaran kepada Tim Editorial untuk keperluan verifikasi sebelum artikel dipublikasikan.

Pernyataan Editorial

Pembayaran biaya publikasi tidak memengaruhi keputusan editorial. Seluruh naskah akan dievaluasi berdasarkan kualitas substansi, kebaruan, dampak kegiatan pengabdian, metodologi pelaksanaan, kontribusi kepada masyarakat, serta kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal melalui proses double-blind peer review.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya publikasi, silakan menghubungi Tim Editorial JUPAMU: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin melalui kontak resmi yang tersedia pada situs jurnal.