Open Access Policy

 

JUPAMU: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin menerapkan kebijakan Full Open Access terhadap seluruh artikel yang diterbitkan. Jurnal ini meyakini bahwa hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tersedia secara bebas akan memperluas penyebaran pengetahuan, meningkatkan visibilitas karya ilmiah, serta memperkuat kolaborasi antara akademisi, praktisi, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Seluruh artikel yang diterbitkan dapat diakses, dibaca, diunduh, disalin, didistribusikan, dicetak, ditelusuri, dan dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat tanpa biaya berlangganan ataupun biaya akses. Kebijakan ini mendukung diseminasi ilmu pengetahuan secara luas sehingga hasil pengabdian dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Open Access Principles

  • Akses penuh dan bebas biaya terhadap seluruh artikel yang dipublikasikan.
  • Meningkatkan visibilitas, keterbacaan, dan dampak sitasi publikasi ilmiah.
  • Mendukung penyebaran hasil pengabdian kepada masyarakat serta kolaborasi akademik secara nasional maupun internasional.
  • Pemanfaatan artikel mengikuti ketentuan lisensi yang berlaku pada jurnal.

Copyright and Reuse

Penggunaan kembali (reuse) artikel yang diterbitkan mengikuti ketentuan lisensi yang ditetapkan oleh jurnal. Pengguna diperbolehkan menggunakan, membagikan, mengadaptasi, dan mengutip karya yang dipublikasikan dengan tetap memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan sumber publikasi.

Seluruh artikel yang diterbitkan dalam JUPAMU: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin didistribusikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0). Lisensi ini mengizinkan siapa pun untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, mengadaptasi, dan menggunakan kembali karya, termasuk untuk tujuan komersial, dengan syarat memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan sumber asli serta mendistribusikan karya turunan menggunakan lisensi yang sama.

Apabila suatu artikel memuat gambar, tabel, ilustrasi, atau materi lain yang hak ciptanya dimiliki oleh pihak ketiga, maka izin penggunaan kembali terhadap materi tersebut harus diperoleh langsung dari pemegang hak cipta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

JUPAMU: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin mendukung prinsip bahwa akses terbuka terhadap hasil pengabdian kepada masyarakat akan mempercepat penyebaran inovasi, memperkuat kolaborasi lintas disiplin, serta meningkatkan kontribusi akademik dan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.