Open Access Policy
Kebijakan Akses Terbuka
JUPAMU: Jurnal Pengabdian Masyarakat Multidisiplin menerapkan kebijakan open access penuh terhadap seluruh artikel yang diterbitkan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung penyebaran ilmu pengetahuan secara luas tanpa hambatan finansial, hukum, maupun teknis, selain keterbatasan akses internet.
Melalui kebijakan akses terbuka ini, seluruh artikel dapat diakses secara bebas oleh masyarakat akademik dan publik. Artikel dapat dibaca, diunduh, disalin, didistribusikan, dicetak, ditautkan, disimpan dalam repositori, serta digunakan untuk tujuan ilmiah yang sah sesuai dengan ketentuan lisensi yang berlaku.
Seluruh konten yang dipublikasikan dalam JUPAMU dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) . Lisensi ini memungkinkan pengguna untuk membagikan dan mengadaptasi karya dengan syarat memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis serta mendistribusikan karya turunan dengan lisensi yang sama.
Selain itu, JUPAMU mengikuti pedoman dan prinsip yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE) dalam menjaga integritas ilmiah dan menerapkan standar etika publikasi bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk penulis, editor, reviewer, dan penerbit.
Jurnal ini berkomitmen untuk menerapkan praktik terbaik dalam menangani isu etika publikasi, kesalahan dalam publikasi ilmiah, koreksi maupun pencabutan artikel (retraction), serta pencegahan segala bentuk pelanggaran akademik. Segala bentuk plagiarisme dan perilaku tidak etis dalam publikasi ilmiah tidak akan ditoleransi.