Tradisi Nyabis Dalam Pendidikan Karakter Keluarga Madura: Resistensi Kultural Terhadap Ekstremisme Keagamaan
DOI:
https://doi.org/10.66031/ihsan.v2i1.524Keywords:
Tradisi Nyabis, Pendidikan Karakter, Keluarga Madura, Resistensi Kultural, Ekstremisme KeagamaanAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis tradisi Nyabis dalam pendidikan karakter keluarga Madura sebagai bentuk resistensi kultural terhadap berkembangnya ekstremisme keagamaan. Di tengah meningkatnya isu radikalisme dan menguatnya kecenderungan keberagamaan yang eksklusif, masyarakat Madura sebenarnya telah memiliki mekanisme budaya yang berfungsi sebagai sarana transmisi nilai-nilai sosial, moral, dan keagamaan yang moderat melalui tradisi Nyabis. Nyabis adalah budaya silaturrahim kepada tokoh agama atau tokoh yang dihormati di Madura. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain etnografi untuk memahami makna, praktik, dan nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi nyabis yang masih dilestarikan oleh keluarga Madura di kecamtan Pragaan. Data diperoleh melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan anggota keluarga Madura, serta studi dokumentasi. Analisis data dilakukan secara interaktif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Nyabis berfungsi sebagai media internalisasi nilai-nilai kemaduraan yang mencakup penghormatan kepada orang tua dan ulama, solidaritas sosial, kerendahan hati, gotong royong, toleransi, serta religiusitas yang inklusif. Nilai-nilai tersebut ditransmisikan secara turun-temurun dalam lingkungan keluarga sehingga membentuk karakter individu yang berorientasi pada harmoni sosial. Temuan penelitian juga mengungkap bahwa tradisi Nyabis menjadi alternatif model resistensi kultural yang efektif dalam membangun ketahanan keluarga terhadap penetrasi ideologi ekstremisme keagamaan dengan memperkuat karakter individu dengan melestarikan kearifan budaya lokal yang selaras dengan nilai-nilai Islam wasathiyah yang humanis. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan model pendidikan karakter berbasis kearifan lokal sebagai strategi pendidikan dan penguatan karakter keluarga dan pencegahan ekstremisme keagamaan dalam masyarakat di era disrupsi.
Downloads
References
Maulidi, A., Wardi, M., & Musleh. (2023). The mysticism of cultural education in Indonesia: Phenomenological review of Nyabis in Madura. Fikri: Jurnal Kajian Agama, Sosial dan Budaya, 8(2), 175–183. https://doi.org/10.25217/jf.v8i2.4020
Arif, K. M. (2020). Konsep Moderasi Islam dalam Pemikiran. Millah: Journal of Religious Studies, 19(2), 307–344. https://doi.org/10.20885/millah.vol19.iss2.art6.
Bourdieu, P. (1986). The forms of capital. In J. G. Richardson (Ed.), Handbook of theory and research for the sociology of education (pp. 241–258). Greenwood Press.
Dimadura.id. (2023). 3 tantangan besar ini jadi acuan program PC ISNU Sumenep 2026. https://dimadura.id/sumenep/1497/3-tantangan-besar-ini-jadi-acuan-program-pc-isnu-sumenep
Rohman, R., Rahman, L. R., & Sukoco, A. (2026). Presidential studies sebagai paradigma baru dalam pendidikan politik di Indonesia: Sebuah kajian konseptual. MANDALA WIDYA: Jurnal Ilmu Pendidikan, 2(1), 19–28. https://doi.org/10.71094/mandalawidya.v2i1.182
Haitomi, F., Sari, M., & Isamuddin, N. F. A. B. N. (2022). Moderasi beragama dalam perspektif Kementerian Agama Republik Indonesia. Al-Wasatiyyah, 1(1), 66–83. https://al-wasatiyah.uinjambi.ac.id/index.php/jrm/article/view/2
Huang, X. (2019). Understanding Bourdieu: Cultural capital and habitus. Review of European Studies, 11(3), 45–52. https://doi.org/10.5539/res.v11n3p45
James C. Scott. (1990). Domination and the arts of resistance: Hidden transcripts. Yale University Press.
Langgar, D., Karang, D., & Rubaru, K. (2021). Sumenep, NU Online Jatim. November, 4–7.
Maulidi, A., Wardi, M., Mubarok, G., & Ahmad, A. (2022). Pendidikan karakter Islami dalam tradisi Nyabis masyarakat Madura. J-PAI: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 8(2), 76–84. https://doi.org/10.18860/jpai.v8i2.16936
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.
Mufrihah, A., Ilfiandra, I., & Budiman, N. (2025). Nyabis tradition in Madura: A meta-ethnographic study. Satwika: Kajian Ilmu Budaya dan Perubahan Sosial, 9(1), 29–41. https://doi.org/10.22219/satwika.v9i1.36966
Mukarromah, L., Putri, H. L., & Ubaidillah, I. (2025). Ekosistem moderasi beragama dalam pendidikan di Madura. Journal of Communication in Tourism, Culture and Education, 1(1), 23–32. https://doi.org/10.52620/jctce.v1i1.112
Oliver Roy. (2010). Holy ignorance: When religion and culture part ways. Columbia University Press.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal. (2018). https://jdih.kemdikbud.go.id/arsip/Permendikbud_Tahun2018_Nomor20.pdf
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026–2029. (2026).
Solichin, M. M. (2018). Pendidikan Islam moderat dalam bingkai kearifan lokal (Studi pada Pondok Pesantren Al-Amin Prenduan Sumenep Madura). Jurnal Mudarrisuna, 8(1), 174–194. https://doi.org/10.22373/jm.v8i1.2950
Thomas Lickona. (2012). Educating for character: Mendidik untuk membentuk karakter (J. W. Wamaungu, Trans.; U. Wahyuddin & Suryani, Eds.). Bumi Aksara.
Downloads
Published
Data Availability Statement
semua data yang dihasilkan dan dianalisis selama penelitian ini telah dimasukkan ke dalam artikel ini
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Helyati Helyati, Mohammad Muchlis Solichin (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak cipta artikel tetap berada pada penulis.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam IHSAN: Jurnal Penelitian dan Pendidikan Islam dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Lisensi ini mengizinkan pengguna untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, menelusuri, menautkan, serta mengadaptasi karya untuk tujuan yang sah dengan tetap memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan sumber publikasi serta mendistribusikan karya turunan dengan lisensi yang sama.
Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dan tetap memiliki hak cipta atas artikel yang diterbitkan. Penulis juga diperbolehkan menyimpan, membagikan, dan mengarsipkan versi artikel yang telah dipublikasikan pada repositori institusi, situs web pribadi, maupun platform ilmiah lainnya dengan tetap mencantumkan sitasi yang sesuai terhadap publikasi asli dalam jurnal ini.