Upaya Peningkatan Spiritual Masyarakat Melalui Pendidikan Tarekat An-Naqsabandiyah Di Masjid Baitul Huda Tamansari Carangrejo Sampung Ponorogo
DOI:
https://doi.org/10.66031/ihsan.v1i2.123Keywords:
Peningkatan Spiritual, Tarekat An- NaqsabandiyahAbstract
Tarekat Naqsybandi adalah tradisi sufi yang berkembang pesat di Indonesia, menekankan pemurnian spiritual, disiplin diri, dan kedekatan dengan Allah melalui bimbingan seorang mursyid. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kondisi spiritual masyarakat di sekitar Masjid Baitul Huda di Tamansari, Carangrejo, Sampung, Ponorogo, penerapan praktik-praktik Naqsybandi di masjid tersebut, dan dampaknya terhadap masyarakat setempat. Dengan menggunakan desain penelitian lapangan kualitatif, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif. Temuan penelitian ini mengungkapkan bahwa praktik-praktik Naqsybandi telah mengubah spiritualitas masyarakat dari orientasi ritualistik menjadi pengalaman keagamaan yang lebih mendalam, lebih bermakna, dan lebih bermakna. Melalui zikir, wirid, dan disiplin spiritual yang terarah, para peserta mengalami peningkatan yang signifikan dalam karakter, kedamaian batin, dan kesadaran sosial. Lebih lanjut, tarekat ini memperkuat hubungan masyarakat dengan Tuhan dan kohesi sosialnya, mempromosikan nilai-nilai toleransi, inklusivitas, dan harmoni, yang pada akhirnya membentuk masyarakat yang lebih etis, damai, dan sadar spiritual.
Downloads
References
Al-Makky, S. A. B. (2017). Kifayat al-Atqiya’ wa Minhaj al-Ashfiya’. Surabaya: Maktabah Sahabat Ilmu.
Fauzi, M. (2018). Peran Tarekat Naqsabandiyah dalam meningkatkan religiusitas masyarakat di Sumatera Barat. Padang: Pustaka Rakyat.
Faizah, K. (2021). Spiritualitas dan landasan spiritual (modern and Islamic values); definisi dan relasinya dengan kepemimpinan pendidikan. Ar-Risalah: Media Keislaman, Pendidikan dan Hukum Islam, 19(1), 69–79.
Kurniawan, D., & Purnomo, B. (2021). Tarekat Naqsyabandiyah dalam sumber belajar sejarah Islam di SMA/MA. Jurnal Sejarah & Pendidikan, 1(1), 69–78.
Muliawan, J. U. (2015). Ilmu pendidikan Islam: Studi kasus terhadap struktur ilmu, kurikulum, metodologi dan kelembagaan pendidikan Islam. Depok: Raja Grafindo.
Putri, A. D., Ahman, A., Hilmia, R. S., Almaliyah, S., & Permana, S. (2023). Pengaplikasian uji t dalam penelitian eksperimen. Jurnal Ilmiah Pendidikan Matematik, 4(3), 198–208.
Rahayu, & Sutrisno. (2020). Implementasi model pembelajaran inkuiri terbimbing pada materi sistem pencernaan untuk kemampuan berpikir kritis. BIOEDUKASI, 11(1), 1–7.
Rahman, M. (2021). Spiritualitas dan kesejahteraan psikologis. Jurnal Psikologi Islam Indonesia, 6(2), 145–160.
Saminar. (2019). Urgensi learning resources (sumber belajar) dalam meningkatkan sumber belajar. Jurnal Kependidikan, 10(2), 121–130.
Sugiyono. (2021). Metode penelitian kualitatif. Bandung: Alfabeta. Syafitri. (2017). Meningkatkan tanggung jawab belajar melalui strategi giving questions and getting answers pada siswa. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pendidikan, 1(2), 57–65.
Wahyudi. (2017). Tasawuf KH. Ahmad Bakeri (Studi ajaran dan amalan) (Tesis tidak diterbitkan). Program Pascasarjana, UIN Antasari Banjarmasin.
Wahyudi, S. (2019). Pembinaan spiritual dan moral masyarakat melalui tarekat. Jurnal Tasawuf dan Psikologi, 7(1), 88–99.
Downloads
Published
Data Availability Statement
Seluruh data yang mendukung hasil penelitian ini telah disertakan dalam artikel. Informasi tambahan atau dokumen pendukung terkait kegiatan dapat diperoleh dari penulis
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Alfiana Nikmatul Hasanah, Iin Supriyanti (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak cipta artikel tetap berada pada penulis.
Seluruh artikel yang diterbitkan dalam IHSAN: Jurnal Penelitian dan Pendidikan Islam dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Lisensi ini mengizinkan pengguna untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, menelusuri, menautkan, serta mengadaptasi karya untuk tujuan yang sah dengan tetap memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan sumber publikasi serta mendistribusikan karya turunan dengan lisensi yang sama.
Penulis memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dan tetap memiliki hak cipta atas artikel yang diterbitkan. Penulis juga diperbolehkan menyimpan, membagikan, dan mengarsipkan versi artikel yang telah dipublikasikan pada repositori institusi, situs web pribadi, maupun platform ilmiah lainnya dengan tetap mencantumkan sitasi yang sesuai terhadap publikasi asli dalam jurnal ini.